Dugaan Kuat Penyalahgunaan Dana Desa di Keak Balut: Proyek Mangkrak, BLT Dipangkas, Anggaran Menguap

BALUT, BARANINEWS– Aroma dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan menyelimuti pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Keak, Kecamatan Bokan Kepulauan kebupaten Banggai Laut, (21/6/25)

Warga mulai bersuara, menuntut kejelasan atas berbagai program pembangunan yang mangkrak, bantuan sosial yang dipangkas drastis, dan dana desa yang menguap tanpa jejak.

Pembangunan BPU yang mandek desa keak kabupaten Banggai Laut

Proyek BPU Mangkrak, Jadi Simbol Kegagalan

Proyek pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) yang menelan anggaran besar kini terbengkalai. Yang seharusnya menjadi fasilitas vital bagi warga, bangunan ini justru terbengkalai dan menjadi sorotan tajam atas kinerja kepala desa dan perangkatnya.

“Kami sudah coba cari dokumen APBDes di kantor desa, kecamatan, hingga ke BPD. Tidak ada satu pun arsip yang diberikan. Seolah-olah semua dikendalikan secara rahasia,” ungkap seorang warga.

Ketiadaan dokumen ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan lembaga-lembaga resmi pengawasan desa.

BLT Dipangkas Drastis Tanpa Musyawarah

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang semula menyentuh sekitar 70 warga miskin, perlahan dikurangi tanpa dasar musyawarah. Jumlah penerima dipangkas menjadi 27 orang, kemudian 15, dan kini hanya tersisa 6 orang saja.

“Kami tak pernah diajak musyawarah, tidak ada forum resmi. Tapi penerima BLT terus dikurangi. Lalu 15 persen dana desa untuk BLT itu ke mana?” jelas warga setempat.

Lebih parah lagi, BLT tahun 2025 hingga kini belum disalurkan, tanpa keterangan resmi dari pihak pemerintah desa.

Proyek Rumah Wisata Diduga Fiktif

Program renovasi rumah wisata yang dianggarkan tahun 2024 juga ikut dipertanyakan.

Hingga pertengahan 2025, tidak ada satu pun pembangunan yang terlihat. Informasi menyebutkan, rumah adat yang rusak dijadikan dasar pelaporan proyek tersebut.

“Faktanya, tidak ada renovasi, tidak ada hasil. Tapi dilaporkan seolah-olah sudah selesai,” ungkap seorang warga yang menyimpan dokumentasi pembangunan.

Masyarakat Desak Audit Forensik dan Penegakan Hukum

Melihat indikasi kuat penyalahgunaan dana dan pelanggaran prosedur, masyarakat Desa Keak mendesak pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk segera melakukan audit investigatif terhadap Dana Desa, serta memproses secara hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau kepala desa tidak mampu mengelola anggaran secara jujur dan transparan, maka lebih baik mundur. Ini uang rakyat, bukan uang keluarga,” tegas tokoh pemuda setempat.

Identitas warga dan narasumber sengaja tidak disebutkan demi alasan keamanan dan menghindari tekanan dari pihak-pihak tertentu.

Lanjut, pihak media baraninews telah menanyakan persoalan ini kepada pihak BPD desa keak melalui via WhatsApp akan kebenaran informasi tersebut.

“Ia, memang benar adanya berita ini, dan kami sudah berusaha menemui dan melaporkan kejadian ini juga kepada pihak inspektorat tetapi tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak inspektorat itu sendiri” ujar salah seorang BPD

Redaksi Baraninews akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang klarifikasi dari pihak kepala desa.

Sampai berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari pihak kades keak atas tudingan yang di layangakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *